KPK Ganti Istilah OTT, Komisi III Minta Pembuktikan Lewat Kinerja
MERESPONS Istilah OTT diganti dengan tertangkap tangan karena sesuai dengan konsep hukum., Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengaku tidak masalah dengan pergantian istilah OTT tersebut.
Terpenting adalah lembaga antirasuah ini harus bisa membuktikan kinerjanya.
“Yang penting istilah apapun tidak masalah tapi kinerjanya dibuktikan. Anggaran kan setiap tahun naik supaya pembuktian kinerja juga bagus,” ujar Santoso kepada wartawan, Jumat (28/1).
Legislator Partai Demokrat ini menuturkan, jika menggunakan istilah tangkap tangan tanpa kata operasi, maka menjadikan kegiatan itu rutin.
BACA JUGA:
Berhasil Cegat Debt Collector, Pak Polisi Terluka Sempat Jatuh dari Mobi
Walaupun penangkapan tersebut memang jadi tugas KPK.
“Operasi kan berarti besar. Kalau tangkap tangan kan kegiatan rutin yang memang merupakan tanggungjawab dan tupoksinya KPK untuk melaksanakan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah sepakat tidak lagi menggunakan istilah OTT saat menciduk koruptor dalam operasi senyapnya.
Berita Berlanjut di Halaman Berikutnya
BACA JUGA:
- Tegas! Kapolda Jabar: Lebih Baik Kita Dicopot Tapi Berbuat untuk Kehormatan Polri
- Naik Patung Macan Lodaya, Anggota GMBI Ini Nangis Kejer saat Ditangkap
- Fauzan Ketum GMBI Minta Maaf atas Demo di Polda Jabar, Sebut Keributan karena Spontanitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: